Sejarah Memalukan, Sejak Merdeka Baru Kali Ini ada Tersangka Korupsi Pimpin Sidang RUU Pemilu

Sejarah Memalukan, Sejak Merdeka Baru Kali Ini ada Tersangka Korupsi Pimpin Sidang RUU Pemilu

Sejarah Memalukan, Sejak Merdeka Baru Kali Ini ada Tersangka Korupsi Pimpin Sidang RUU Pemilu
Portalindon.com | RUU Pemilu sudah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, tadi malam. Ketua DPR Setya Novanto mengetuk palu tanda RUU Pemilu resmi disahkan menjadi UU.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyatakan, pengesahan UU oleh Setya Novanto yg notabene adalah tersangka korupsi proyek e-KTP adalah hal yg memalukan. Menurutnya, ini menjadi sebuah sejarah yg memalukan bagi negeri ini.

"Ini bagian dari sejarah yg memalukan. Sejak republik ini merdeka, baru kali ini sebuah pengesahan un&g-un&g dipimpin oleh tersangka korupsi," katanya kepada merdeka.com, Jumat (21/7).

Menurutnya, sikap diam anggota DPR yg tak menolak sidang paripurna pengesahan RUU Pemilu dipimpin oleh Setya Novanto & tak mendorong a&ya pergantian ketua DPR seolah memberi sinyak matinya akal sehat dari para wakil rakyat di Senayan.
Baca juga: Heboh: Video Ada yg Manyun Ketika Disanggah Telak Soal Pakaian Kearab-araban
"Bagi ICW, sikap mayoritas anggota DPR yg diam & enggak mendorong pergantian ketua seolah sinyal matinya akal sehat. Pada sisi lain, hal ini seolah mengkonfirmasi uang e-KTP mengalir banyak ke anggota Dewan. Sehingga mereka berada pada kondisi saling mengunci," katanya.

Sidang Paripurna DPR semalam mengesahkan ambang batas pemilihan calon presiden (Presidential Threshold) 20 persen. Sidang awalnya dipimpin oleh Fadli Zon. Namun sesudah Fraksi Partai Gerindra melakukan walkout, Fadli Zon menyerahkan palu sidang untuk dipimpin Setya Novanto.

Sumber: www.satuindo.com

0 Response to "Sejarah Memalukan, Sejak Merdeka Baru Kali Ini ada Tersangka Korupsi Pimpin Sidang RUU Pemilu"

Post a Comment