Heboh Sidang Dipimpin Tersangka, Kemudian Sahkan UU "Otoriter", Mantan Timses Jokowi Ajak Rakyat Untuk Melawan

Heboh Sidang Dipimpin Tersangka, Kemudian Sahkan UU "Otoriter", Mantan Timses Jokowi Ajak Rakyat Untuk Melawan

Heboh Sidang Dipimpin Tersangka, Kemudian Sahkan UU "Otoriter", Mantan Timses Jokowi Ajak Rakyat Untuk Melawan
PORTALINDON.COM ~  Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Ketua DPR Setya Novanto tidak ditahan bahkan bisa memimpin si&g paripurna RUU Pemilu.

Si&g yg berlangsung Jumat (21/7/2017), diwarnai aksi walkout 3 pimpinan DPR, Namun Setya Novanto tidak bergeming, & langsung mengesahkan RUU Pemilu dengan presidential threshold 20%.

“Dengan ini diputuskan hasil RUU pemilu mengambil paket A minus 1. Apakah bisa disetujui?” tanya Novanto dari mimbar paripurna,
“Setuju….” jawab anggota di Paripurna.

“Apakah RUU Pemilu bisa disahkan jadi UU?” tanya Novanto.

“Setuju!” jawab anggota.

Menanggapi berita yg cukup aneh ini, Wartawani Senior & jg mantan tim sukses Jokowi, Nanik Sudaryati, ikut memberikan tanggapan melalui halaman facebooknya seperti yg dihimpun republik.in di bawah ini.

INGAT!
  • Gerindra
  • PKS
  • Demokrat
  • PAN
EMpat Partai itu yg menolak Presidential Threshold 20 Persen, alias menolak calon tunggal utk Pilpres 2019.

Dengan menolak 20 persen Threshold , maka empat partai itu menjunjung demokrasi & memberi kesempatan pada siapapun utk menjadi pemimpin di negara ini. Empat partai itulah sejatinya pelaksana nyata dari sila ke-2 PANCASILA.

INGAT!
  1. PDIP
  2. HAnura
  3. NAsdem
  4. PPP
  5. PKB
  6. GOlkar
Enam partai itu adalah Pengkhianat Demokrasi. Dengan mendukung kemauan pemerintah 20 persen atau 25 persen Presidential Threshold, mereka adalah peletak sendi -sendi OTORITER di negara ini, & menafikan demokrasi.

Alasan demi kestabilan politik adalah alasan yg tdk masuk akal, & mengada -ada!

Demi untuk melanggengkan kekuasaan mereka rela mengkhianati suara rakyat yg terhimpit.
Mereka adalah penghisap duit rakyat yg tidak menjalankan amanah rakyat, karena rakyat dipaksa utk memilih apa yg mereka MAU.

Mereka menjadi penikmat atas kekayaan negeri ini, & rakyat dibiarkan GLOJOTAN semakin sulit hidupnya.

Mereka hanya berpikir kehidupannya, tapi tdk berpikir bagaimana rakyat banyak yg tdk makan, hukun tdk berjalan, pekerjaan makin sulit, hutang makin menumpuk, & umat Islam yg terpojok.

RAKYAT HARUS MELAWAN. Caranya? Bulan Juni 2018 adalah PILKADA Di 177 tempat, HAJAR semua calon yg didukung 6 partai pendukung PENISTA AGAMA itu. Keokkan jago mereka di semua wilayah. Beritahu rakyat yg tdk main Sosmed.

Berikutnya pada 2019 pada Pilpres & Pileg Serentak , HAJAR LAGI! BEritahu keluarga, tetangga , teman & semua orang yg Anda kenal untuk tidak memilih partai pendukung PENISTA AGAMA & PENELIKUNG DEMOKRASI!

Sumber: www.satuindo.com

0 Response to "Heboh Sidang Dipimpin Tersangka, Kemudian Sahkan UU "Otoriter", Mantan Timses Jokowi Ajak Rakyat Untuk Melawan"

Post a Comment