Nah Lho!...Menolak Diingatkan, Penista Agama Malah Menjawab ‘Saya Rindu Perang’

Nah Lho!...Menolak Diingatkan, Penista Agama Malah Menjawab ‘Saya Rindu Perang’



portalindon.com ~ Pengadilan Negeri (PN) Klaten menggelar sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Rozaq Ismail Sudarmaji alias Aji (29) pada Kamis, (23/8/2017). Aji dijerat pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan pasal 45 huruf a UU ITE nomor 11/2008. Agenda sidang mendengarkan keterangan dari lima saksi yang dihadirkan dalam kasus tersebut.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua, Bunga Maya Saputri, hakim anggota Dian Herminasari dan Tri Margono serta dihadiri Jaksa, Ginanjar Damar Pamenang, sedangkan kelima saksi tersebut Bony Azwar (pelapor), Nanang Nuryanto, Tresno Sasongko, Ajie, dan Yoeri Isnanto.

Sidang yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB molor hingga pukul 11.00 WIB. Bony Azwar dalam kesaksiannya mengaku, melaporkan terdakwa ke Polres Klaten karena melihat status Facebook milik Aji pada 19 Mei 2017. Dalam akun Facebook tersebut, kata Bony, Sudarmaji menulis dua kalimat yang menghina Islam dan menebarkan ujaran kebencian.

“Tanggal 19 Mei 2017 saya melihat screenshoot itu di salah satu grup Whatshaap, waktu itu kita mencari kebenaran info tersebut, ke grup Whatshaap lain dan akun Facebook Sudarmaji, dan sebagai seorang muslim saya dirugikan dengan kalimat tersebut,” terang Bony di hadapan Hakim.

Bony menjelaskan, Aji sudah diingatkan oleh pemilik akun lain menghapus stdalam kolom komentar di status tersebut, namun Sudarmaji menolak dan terkesan menantang umat Islam.

“Ada yang suruh menghapus postingan itu, tapi dia tidak mau dan malah bilang ‘saya rindu perang’ dan Tulisan facebook di bulan Desember postingannya terkesan melecehkan umat Islam,” papar Bony.

Saksi lain, Ajie, mengungkapkan dia melihat tulisan terdakwa di grup medsos pada tanggal 19 Mei 2019 usai pulang dari ladang. Melihat itu, dirinya kaget sebab kata-katanya tidak pantas.


”Saat itu saya lihat di grup sore hari, dan di grup sudah rame, karena jelas kata-kata itu tidak ada dalam Hadist Riwayat (H.R) Bukhori dan Muslim,” papar Ajie.

Menanggapi hal tersebut, Sudarmaji tidak menyangkal keterangan para saksi. Saat ditanya majelis hakim, terdakwa lebih banyak mengangguk.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.


Resource : [ji]

0 Response to "Nah Lho!...Menolak Diingatkan, Penista Agama Malah Menjawab ‘Saya Rindu Perang’"

Post a Comment